PASAL 1 – Kerangka normatif, kedudukan sebagai badan hukum, validitas institusional penuh dan verifikasi pendaftaran dalam sistem resmi Negara Prancis (data.gouv.fr / DINUM / INSEE / SIRENE)
I. – Dalam konteks pendidikan tinggi swasta yang bebas, penelitian doktoral pascasarjana, dan pendidikan eksekutif transnasional, perlindungan efektif terhadap data pribadi merupakan pilar undang-undang yang menyusun keyakinan akademis publik, ketertelusuran ijazah yang diberikan, dan keamanan hukum mahasiswa dan lulusan. UNIVERSITAS EROPA PARIS (SAEJEE — UNIVERSITÉ EUROPÉENNE DE PARIS). Dalam penerapan langsung prinsip tanggung jawab proaktif (akuntabilitas) yang diabadikan dalam Pasal 5(2) Peraturan (UE) 2016/679 Parlemen dan Dewan Eropa tanggal 27 April 2016 (Peraturan Perlindungan Data Umum — GDPR), dan kasus hukum Pengadilan Uni Eropa (kasus C-210/16 Wirtschaftsakademie, C-40/17 Fashion ID dan C-311/18 Schrems II), lembaga tersebut menyusun sistem tata kelola datanya sesuai dengan standar teknis dan deliberatif Komisi Nasional Teknologi Informasi dan Kebebasan (CNIL) Republik Prancis.
II. – Sesuai dengan pasal 12, 13 dan 14 GDPR dan undang-undang internal Prancis (Undang-Undang tanggal 1 Juli 1901 tentang Perjanjian Perkumpulan [PDF] dan Kitab Undang-Undang Pendidikan [PDF]), pendaftaran, undang-undang, dan identifikasi pajak Pengendali Data (Pengendali data / Pengendali Data) didirikan berdasarkan ketentuan berikut, yang dapat diverifikasi dalam basis data resmi Negara Prancis:
1° Nama resmi dan institusi Pengendali Data:
- a) Nama pendaftaran di Republik Prancis:
UNIVERSITAS EROPA PARIS (SAEJEE — UNIVERSITÉ EUROPÉENNE DE PARIS)(beroperasi bersama di bawah akronim undang-undang dan pengenal kelembagaan SAEJEE — UNIVERSITAS EROPA PARIS dan nama resminya dalam bahasa Spanyol UNIVERSITAS EROPA PARIS (SAEJEE — UNIVERSITÉ EUROPÉENNE DE PARIS), sesuai dengan Pemberitahuan Hukum dan Identitas Hukum Penerbit [PDF]). - b) Kedudukan sebagai badan hukum dan sifat hukum: Lembaga pendidikan tinggi swasta swasta dibentuk dalam bentuk perkumpulan yang dinyatakan berdasarkan hukum swasta Prancis (Perkumpulan terdaftar, kategori hukum resmi INSEE
9220), diatur oleh artikel 1, 2 dan 5 dari Undang-undang 1 Juli 1901 dan berdasarkan Buku VII, Bab III dari Kitab Undang-Undang Pendidikan (Pasal L. 731-1 [PDF]). - c) Senioritas dan validitas kelembagaan penuh tanpa gangguan: Didirikan di Paris pada 11 Juni 1991, membuktikan lebih dari tiga puluh lima (35) tahun kegiatan administrasi yang tidak terputus (Status administratif: AKTIF) di daftar resmi Republik Prancis.
2° Pendaftaran, nomor identifikasi statistik dan pajak dengan Negara Prancis:
- a) Nomor identifikasi SIREN unik (INSEE):
399 107 937(Sertifikat Resmi INSEE SIRENE — PDF). - b) Nomor SIRET pendirian kantor pusat utama :
399 107 937 00019· Nomor Klasifikasi Internal (NIC):00019(Lembar Pendirian dan Pemetaan Resmi — PDF). - c) Pendaftaran di Direktori Nasional Asosiasi (RNA — Kementerian Dalam Negeri/Prefektur Kepolisian Paris):
W751108902(dengan nomor registrasi prefektur bersejarah751P00108902). - d) Pengenal Badan Hukum Internasional (Kode LEI — ISO 17442 / INSEE):
9695003637S275T57497. - e) Kode Kegiatan Utama (APE/NAF):
94.99Z(Organisasi lain yang beroperasi dengan keanggotaan sukarela), sesuai dalam nomenklatur NAF 2025 dengan kodenya94.99Y. - f) Nomor PPN Intrakomunitas (DGFiP — Uni Eropa):
FR55399107937. - g) Kantor pusat dan alamat resmi yang unik:
229 Boulevard Voltaire, 75011 Paris, Republik Prancis(dengan kantor bersejarah asli yang didokumentasikan dalam18 Rue de Londres, 75009 Paris). - h) Verifikasi Negara (Marianne · Republik Prancis — data.gouv.fr / DINUM / INSEE): Catatan resmi yang dapat diaudit dalam sistem pemerintahan Departemen Digital Antar Kementerian (DINUM) danInstitut Statistik dan Studi Ekonomi Nasional (INSEE) (Berkas Verifikasi Negara Marianne - PDF), dapat diakses secara optik melalui kode QR resmi di Pemberitahuan Hukum dan Identitas Hukum Penerbit.
PASAL 2 – Direktori tata kelola kelembagaan, Delegasi Perlindungan Data (DPO/DPD) dan saluran perlindungan resmi
I. – Pengawasan eksekutif, audit kepatuhan terhadap peraturan, penyimpanan berita acara akademik, dan pemrosesan permintaan subjek data disusun berdasarkan badan hukum dan saluran resmi berikut:
| Badan atau Fungsi Hukum | Pemegang/Satuan Penanggung Jawab | Saluran Elektronik dan Institusi Resmi |
|---|---|---|
| Rektorat Kelembagaan dan Perwakilan Hukum | Prof. Dr. Ramón L. Maiha Mulleras (Prof. Dr. Ramón L. Maiha M.) | info@universiteeuropeenne.paris |
| Pimpinan dan Wakil Rektor Bidang Akademik (CAO) | Bapak Ramón Segundo | cao@universiteeuropeenne.paris |
| Departemen Hukum (CLO) dan Penanggung Jawab PRADA (Orang yang Bertanggung Jawab atas Akses terhadap Dokumen Administratif) | Bapak Manuel Santos | prada@universiteeuropeenne.paris · clo@universiteeuropeenne.paris |
| Delegasi Perlindungan Data (DPO/DPD) | Unit Perlindungan Data dan Jaminan GDPR | dpd@universiteeuropeenne.paris |
| Departemen Kepatuhan dan Komunikasi Peraturan (CCO) | Ibu Alicia Bejarano | cco@universiteeuropeenne.paris · communication@universiteeuropeenne.paris |
| Departemen Sistem dan Teknologi Informasi (CIO) | Ibu Krisbell Amesty | cio@universiteeuropeenne.paris · webmaster@universiteeuropeenne.paris · hebergement@universiteeuropeenne.paris |
| Sekretariat Jenderal Akademik dan Layanan Pendidikan Jarak Jauh (SEAD) | Daftar Pusat Pendaftaran dan Berkas | scolarite@saejee.eu · ead@universiteeuropeenne.paris · scolarite-distance@universiteeuropeenne.paris |
| Departemen Riset dan Inovasi Doktoral (CRO) | Ibu María Herrera | cro@universiteeuropeenne.paris |
| Unit Penjaminan Mutu Teknis (CQO) | Bapak Carlos Salinas | cqo@universiteeuropeenne.paris |
| Direktorat Penerimaan (CMO) dan Integrasi Profesional | Ibu Valentina Márquez · M. Andrés Castro | cmo@universiteeuropeenne.paris · careers@universiteeuropeenne.paris |
| Dukungan Infrastruktur Teknis dan Dukungan Mahasiswa | Bapak Henry Carmona · M. Anthony España | itsupport@universiteeuropeenne.paris · support@universiteeuropeenne.paris · Telepon/WhatsApp: +33 (7) 70 22 36 99 |
II. – Ruang lingkup hukum sentralisasi registrasi di ruang transnasional: Penyebutan lengkap pengenal resmi Negara Prancis (SIREN 399 107 937, SIRET 399 107 937 00019, RNA W751108902, LEI 9695003637S275T57497 dan PPN FR55399107937) memberikan kemampuan penelusuran hukum yang tidak dapat disangkal kepada mahasiswa dan lulusan. Baik selama evaluasi ahli dan prosedur apostille internasional maupun selama audit algoritmik atau dokumen ijazah, asal berkas akademik tetap terkait erat dengan badan hukum Prancis yang memiliki keberadaan selama tiga puluh lima (35) tahun yang dapat diverifikasi dalam direktori resmi Republik Prancis.
